Pengembangan kerjasama dengan PT/ sekolah dan tempat kursus keterampilan untuk penyaluran bakat penerima beasiswa
a. Pendataan PT/ sekolah dan tempat kursus keterampilan.
b. Membangun komunikasi dan kontrak dengan PT/ sekolah dan tempat kursus keterampilan.
- admin
- 01 Januari 2016
- 917
- Artikel YKMM
Leave a Comment